Berkelahi Paten, Google Bayar Denda Rp 487 Miliar Ke Sonos

Ilustrasi Google
Foto: Getty Images/iStockphoto/400tmax

Jakarta

Google belum usang ini dikenakan denda sebesar USD 32,5 juta atau sekitar Rp 487 miliar lantaran melanggar paten yang dipegang oleh Sonos produsen speaker terpelajar.

Melansir dari Engadget, Senin (29/5/2023) Hakim Federal California sudah tentukan denda setelah menyeleksi bahwa Google melanggar hak paten yang dipegang Sonos terkait pemutaran audio yang mampu disinkronkan di beberapa speaker. Ini adalah fitur inti dari teknologi Sonos yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun.

Hakim Distrik AS William Alsup sudah pastikan bahwa versi awal produk ibarat Chromecast Audio dan Google Home melanggar hak paten Sonos. Pertanyaannya ialah, apakah produk yang lebih gres dan diubah juga melanggar paten.

Hakim pun mengungguli Sonos, namun pastikan paten kedua – yang terkait dengan perangkat pengontrol melalui ponsel akil atau perangkat lain – tidak dilanggar.

Mereka memberikan bahwa Sonos tidak secara meyakinkan menampilkan bahwa aplikasi Google Home melanggar paten tersebut. Ini mengikuti penolakan empat pelanggaran paten lain yang awalnya digugat Sonos.

“Ini yakni pertengkaran sempit wacana beberapa fitur yang sungguh spesifik yang tidak lazim digunakan. Dari enam paten yang mulanya diklaim Sonos, hanya satu yang didapatkan dilanggar, dan sisanya ditolak karena tidak valid atau tidak dilanggar,” pernyataan Google yang diberikan ke Engadaget.

“Kami senantiasa menyebarkan teknologi secara sanggup bangun diatas kaki sendiri dan bersaing berdasarkan ilham-pandangan baru kami. Kami sedang menimbang-nimbang langkah selanjutnya,” sambungnya.

Sementara itu Sonos pun juga menampilkan suatu pernyataan di mana mereka sungguh berterima kasih atas waktu dan keseriusan hakim dalam menegakkan validitas paten Sonos dan mengakui nilai paten yang dimiliki Sonos.

“Putusan ini memastikan kembali bahwa Google adalah pelanggar serial kami portofolio paten, menyerupai yang telah dipastikan oleh Komisi Perdagangan Internasional sehubungan dengan lima paten Sonos lainnya,” demikian pernyataan Sonos.

Secara keseluruhan, mereka percaya Google melanggar lebih dari 200 paten Sonos. Ganti rugi yang dipastikan hakim, menurut satu bab penting dari portofolio Sonos, dinilai yaitu pengukuhan untuk hak kekayaan intelektual mereka.

“Tujuan kami tetap semoga Google mengeluarkan duit royalti yang adil kepada kami untuk penemuan Sonos yang telah diambil alih.” sambungnya.

Keputusan ini sepertinya ibarat kemenangan bagi Sonos, alasannya adalah yaitu awalnya mereka sudah mengajukan somasi kepada Google pada Januari 2020. Secara khusus, Sonos mengklaim bahwa Google mendapatkan wawasan tentang paten lewat kerja sama sebelumnya antara kedua perusahaan, dikala mereka berkolaborasi untuk memungkinkan integrasi antara speaker Sonos dan Google Play Musik.

Sejak itu, Google menggugat balik Sonos, mengklaim bahwa Sonos sesungguhnya sudah melanggar patennya sendiri seputar speaker akil. Seperti halnya pertandingan hukum yang cantik, Sonos lalu memperluas gugatannya sendiri beberapa bulan lalu.

Baru-gres ini, Google menggugat Sonos pada tahun 2022, dengan memberikan bahwa ajun suara barunya melanggar tujuh paten yang bekerjasama dengan Asisten Google.

Simak Video “KuTips: Rahasia Sukses Ikuti Ujian Google Certified Educator
[Gambas:Video 20detik]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *